Minggu, 31 Januari 2010

Tinjauan Buku
Wacana dan Varian Epistemologis
Dalam Penemuan Kebenaran Ilmiah
Hasyim Ali Imran*

Judul : ANALISIS WACANA, Teori dan Metode
Penulis : Marianne W. Jorgensen dan Louise J. Phillips
Penerbit : Pustaka Pelajar (2007)
Tebal : 394 + x halaman

Kebenaran ilmiah dalam ilmu sosial, eksistensinya merupakan sesuatu yang given di tengah-tengah kehidupan manusia dalam hubungannya dengan kehidupan bermasyarakat. Karena asumsi ini, makanya ilmu-ilmu sosial itu, secara filosofis ilmu menjadikan eksistensi tadi sebagai obyek materia.
Tidak seperti ilmu filsafat yang menjadikan obyek kajiannya dalam skala non fragmentaris, ilmu-ilmu sosial yang di antaranya memiliki ciri-ciri’disiplin’ itu, dalam praktik pencarian dan penemuan kebenaran ilmiahnya, obyek materia tadi dijadikan ke dalam bentuk-bentuk serpihan atau bagian-bagian. Serpihan dimaksud lazim juga dikenal dengan istilah fragmentaris. Selanjutnya, fenomena fragmentaris dalam obyek materia itu sendiri, oleh masing-masing ilmu sosial, guna memenuhi tuntutan ciri ’disiplin’ yang dimilikinya, dijadikannya sebagai obyek forma[1]. Sebagai contoh, sosiologi menjadikan fenomena interaksi antarmanusia yang eksis di masyarakat sebagai obyek formanya. Psikologi Sosial menjadikan fenomena masyarakat dari sudut kejiwaan sebagai obyek formanya. Sementara ilmu komunikasi menjadikan fenomena komunikasi antar sesama manusia (human communication) sebagai obyek formanya.
Terkait dengan obyek forma ilmu komunikasi itu sendiri, sehubungan fenomenanya memang relatif luas dan kompleks, beberapa akademisi sudah berupaya dan berhasil mereduksi fenomena komunikasi itu ke dalam konsep-konsep yang simpel. Di antaranya seperti yang dikonseptualisir oleh Lasswell dan Littlejohn. Lasswell yang sarjana ilmu politik itu mengonseptualisirnya sebagai model komunikasi yang secara tepat dapat digunakan untuk mengalisis fenomena komunikasi. Model yang sudah tidak asing itu sendiri berbunyi: Who, Says what, in which channel, to whom dan with what effect[2] Sementara itu, Littlejohn mereduksi fenomena komunikasi dan mengkonseptualisirnya dengan konteks atau setting komunikasi. Berdasarkan konsep ini, ia membagi fenomena human communication itu berdasarkan fenomena ’keterjadiannya’ dalam kehidupan real manusia ke dalam lima kategori, yaitu : interpersonal, group, organization, public, dan mass.[3] Jadi, dengan konsep tersebut tampak akademisi komunikasi, setidaknya dari segi ’keterjadian komunikasi’, sudah sangat terbantu dalam menentukan focus of interest-nya ketika hendak menelaah fenomena komunikasi yang luas dan rumit tadi. Selain itu, ada juga kubu akademisi yang mem-forma-kan fenomena teks dalam aktifitas komunikasi. Hal ini misalnya seperti yang dilakukan dalam tradisi Timur melalui studi-studi wacana-nya.
Selanjutnya, selain memiliki obyek forma, ilmu-ilmu sosial dan termasuk tentunya ilmu komunikasi, dalam menggali dan menemukan kebenaran ilmiahnya, maka sejalan dengan eksistensi manusia yang variatif dalam perspektif terhadap obyek forma, variasi epistemologis pun jadi bermunculan. Varian epistemologis ini, paling tidak dikenal melalui eksistensinya dalam konsep paradigma. Melalui konsep ini selanjutnya diketahui ada dua paradigma. Pertama paradigma yang digolongkan menurut sudut pandang teorisasi fenomena komunikasi dan kedua menurut sudut pandang jalan atau metode yang tepat digunakan dalam upaya menemukan kebenaran ilmiah itu.
Jika mengacu pada pengertian paradigma konteks pertama, dikenal ada teorisasi fenomena komunikasi yang terbangun berdasarkan tujuh domain konseptual, yaitu : konseptualisasi menurut domain Rhetorical, Semiotic, Phenomenological, Cybernatic, Sociopsychological, Sociocultural, dan Critical. Sementara bila mengacu pada pengertian paradigma konteks kedua, dikenal ada beberapa paradigma metode yang utama dan populer di lingkungan akademisi, yaitu positivistic, konstruktifistik/interpretif, dan kritikal. Dengan demikian terlihat, bahwa upaya menemukan kebenaran ilmiah ilmu komunikasi itu bukan sesuatu yang mudah, melainkan kompleks dan harus memiliki pemahaman yang memadai akan eksistensi variasi epistemologis yang hidup di lingkungan akademisinya. Dari eksistensi dan saling keterkaitan paradigma tadi setidaknya mengindikasikan itu, di mana prinsip konsistensi dan relevansi yang jitu dari pengguna dalam pengaplikasiannya, tampak sangat dituntut.
Menyadari akan persoalan tadi, banyak akademisi yang mencoba melakukan upaya-upaya solutif, ada yang melalui jalur-jalur formal maupun informal. Jalur formal misalnya melalui perkuliahan methodologi ilmu komunikasi di lingkungan civitas akademika komunikasi. Sementara jalur informal, selain lewat cara-cara umum seperti melalui penerbitan buku-buku ilmiah, ada juga yang melakukannya lewat pendidikan-pendidikan praktis, misalnya seperti melalui uploading teks dalam situs-situs internet, atau melalui kursus-kursus dan sejenisnya sebagaimana banyak diketahui melalui iklan-iklan media cetak.
Dalam hubungan upaya solutif melalui cara informal yang umum seperti penerbitan buku-buku ilmiah tadi, maka itupun sangat banyak karya-karya tulis akademisi yang sudah diterbitkan dalam bentuk buku. Dari sejumlah karya-karya tulis itu, tampak ada yang menawarkan upaya solutif menyangkut upaya penemuan kebenaran ilmiah itu berdasarkan sajian ragam paradigma beserta contoh metodenya, dan ada sajiannya yang dilakukan menurut paradigma tertentu saja. Paradigma itu ada yang khusus menurut positivistic, konstruktivis, atau kritikal. Khusus menyangkut paradigma yang disebut terakhir, inipun tampak sudah ada yang berupaya melakukan upaya solutif tadi pada target kompetensi tingkat ’bijaksana’ di kalangan pengkonsumsinya dalam pengaplikasian suatu perspektif dalam tataran empirikal. Dalam hubungan ini, maka tersebutlah, misalnya MarianneW. Jorgensen dan Louise J. Phillips, dengan fokus pada fenomena kewacanaan.
ooo
Gagasan solutif kedua penulis menyangkut konsep wacana itu sendiri mereka paparkan ke dalam buku berjudul Analisis Wacana, Teori dan Metode. Dengan latar belakang penggunaan konsep wacana secara sembarangan dan tanpa adanya upaya pendefinisian terlebih dahulu, yang dinilai berakibat menjadi taksa[4] dan kaburnya makna wacana (hlm.1), maka dengan buku ini keduanya bermaksud menjadikannya sebagai upaya untuk memberikan pengantar dalam memahami bidang interdisipliner yang luas, yakni analisis wacana konstruksionisme sosial[5] (hlm.vi).
Konstruksionisme sosial sendiri disebutkan merupakan sebuah istilah pokok yang memayungi sederet teori baru budaya dan masyarakat. Analisis wacana dikatakan merupakan salah satu pendekatan di antara beberapa pendekatan konstruksionis sosial, namun merupakan salah satu pendekatan yang banyak digunakan dalam konstruksionisme sosial (hlm. 8).
Sejalan dengan popularitas analisis wacana di lingkungan pendekatan konstruksionis sosial yang tidak diimbangi dengan penggunaannya secara ’ideal’ ini, maka upaya solutif yang coba digagas kedua penulis dalam buku ini, pertama-tama tampak mereka lakukan melalui penyeleksian terhadap sejumlah perspektif yang ada menyangkut analisis wacana dalam domain konstruksionis sosial. Hasilnya menunjukkan bahwa tiga pendekatan yang berbeda terhadap analisis wacana konstruksionis sosial, terpilih sebagai bahan dasar argumentasi solutif berikutnya dalam kaitan fungsinya sebagai kerangka bagi analisis wacana. Ketiga pendekatan dimaksud mencakup, teori wacana Ernesto Laclau dan Chantal Mouffe; Analisis Wacana Kritis, dan Psikologi Kewacanaan.
Mengenai dasar keterpilihan ketiga perspektif dimaksud penulis beralasan karena ketiga perspektif mengandung teori-teori dan metode-metode yang berguna dalam penelitian di bidang komunikasi, budaya dan masyarakat. Teori dan metode tersebut bisa diterapkan untuk menganalisis banyak domain sosial yang berbeda, termasuk organisasi-organisasi dan lembaga-lembaga, dan untuk mengekplorasi peran penggunaan bahasa dalam perkembangan-perkembangan budaya dan kemasyarakatan yang luas seperti globalisasi dan persebaran komunikasi dengan media massa (hlm 3). Jika ditilik dari titik pangkal konstruksionis sosial, pandangannya terhadap bahasa yang berasal dari linguistik strukturalis dan poststrukturalis, serta pemahaman mereka terhadap individu berdasarkan versi Marxisme strukturalis, di antara pendekatan-pendekatan inipun dinilai memiliki kemiripan (hlm 4). Selain itu, tiga perspektif dimaksud juga dinilai memiliki kesamaan menyangkut wacana, di mana ketiganya memiliki titik awal yang sama, yakni cara-cara kami membahasnya tidak secara netral mencerminkan dunia, identitas, dan hubungan-hubungan sosial kami, tetapi ketiganya memainkan peran aktif dalam menciptakan dunia, identitas, dan hubungan sosial tersebut (hlm.2).
Selanjutnya, dengan didahului penyampaian kata pengantar dan ucapan terima kasih dari penulisnya, buku ini sendiri sajian isinya dibagi ke dalam enam bab. Bab I Bidang Analisis Wacana, Bab II Teori Wacana Laclau dan Mouffe, Bab III Analisis Wacana Kritis, Bab IV Psikologi Kewacanaan, Bab V Lintas Pendekatan, dan Bab VI Penelitian Konstruksionis Sosial Kritis.
Dalam Bab I pengonsumsi teks akan diperkenalkan tiga pendekatan yang berbeda pada analisis wacana konstruksionis sosial, yaitu teori wacana Ernesto Laclau dan Chantal Mouffe; Analisis Wacana Kritis, dan Psikologi Kewacanaan. Dalam upaya pengenalan ini, penulis mencoba memaparkan apa persamaan dan perbedaan di antara ketiganya. Persamaan mereka kemukakan dalam halaman 2, 4, 5, 9 dan 10. Satu di antara persamaan yang mereka kemukakan itu adalah terkait dengan premis yang dimiliki ketiga pendekatan. Dipaparkan, ada empat premis yang sama-sama dicakup oleh ketiga pendekatan tadi. Premis itu misalnya, bahwa pendekatan kritis pada pengetahuan yang dianggap lumrah apa adanya; Kekhususan kultural dan historis; ....(hlm. 9-10). Sementara menyangkut perbedaan dikemukakan dalam halaman 5. Perbedaan ini diantaranya berkaitan dengan ketidaksepakatan di antara ketiga perspektif tadi menyangkut lingkup wacana.
Secara teknis, Bab I ini disajikan dengan menyertai judul-judul sub bab. Selengkapnya terdiri dari: Paket Lengkap; Premis-premis Utama; Tiga Pendekatan pada Wacana; Dari Sistem Bahasa ke Wacana; Genealogi dan Arkeologi Foucault; Subjek; Penolakan Determinisme; Perbedaan Antarqa Pendekatan-pendekatan; Peran Wacana dalam Penyusunan Dunia; Fokus analisis; dan Peran analisis wacana.
Menyangkut Bab II, di sini penulis mencoba memaparkan secara khusus Teori Wacana Ernesto Laclau dan Chantal Mouffe. Dikatakan, Teori Wacana Ernesto Laclau dan Chantal Mouffe yang mereka sajikan dalam bab ini merupakan teori post strukturalis yang paling ’murni’ dalam bacaan kita ini. Teori ini titik pangkalnya dari gagasan post strukturalis yang menyatakan bahwa wacana mengonstruk makna dalam dunia sosial dan karena secara mendasar bahasa itu tidak stabil, makna tidak pernah bisa tetap secara permanen. Tidak ada wacana yang merupakan entitas tertutup: namun wacana senantiasa mengalami transformasi-transformasi karena adanya kontak dengan wacana-wacana lain. Oleh sebab itu, kata kunci teori ini adalah perjuangan kewacanaan (discursive struggle)(hlm. 12).
Sajian dalam bab ini, juga dilakukan dengan model serupa dengan bab satu, yakni meliputi: Menuju ke Arah Teori Wacana; Kritik terhadap Marxisme; Teori Fenomena sosial; Keunggulan Politik; Masyarakat yang Mustahil; Identitas dan Formasi Kelompok; Posisi subjek; Teori ”Subjek” Lacan; Formasi Kelompok; Representasi; Antagonisme dan hegemoni; Cara Menggunakan Teori Wacana; Kontingensi dan Permanensi.
Kemudian Bab III, Analisis Wacana Kritis. Analisis Wacana Kritis yang dibahas penulis dalam Bab III ini difokuskan pada Analisis Wacana Kritis model Norman Fairclough. Pendekatan ini dikatakan juga menekankan peran aktif wacana dalam mengonstruk dunia sosial. Menurut Fairclough wacana hanyalah salah satu di antara sekian banyak aspek praktik sosial. Pembedaan antara wacana dan non wacana dalam aspek praktrik sosial ini, oleh penulis dianggap bahwa teori Fairclogh itu menggambarkan sisa-sisa Marxisme yang lebih tradisional (hlm. 13).
Bidang utama yang menarik dalam analisis wacana kritis yang dikemukakan Fairclogh adalah penyelidikannya terhadap perubahan. Penggunaan bahasa konkrit selalu berdasarkan struktur kewacanaan awal karena pengguna bahasa membangunnya berdasarkan makna yang telah mapan. Fairclough memusatkan perhatiannya pada persoalan ini melalui konsep antartekstualitas, yakni bagaimana teks individu bergantung pada unsur-unsur dan wacana teks-teks lain. Dengan jalan menggabungkan unsur-unsur yang berasal dari wacana-wacana yang berbeda itulah penggunaan bahasa konkrit bisa mengubah wacana individu tersebut dan dengan demikian juga mengubah dunia sosial dan kulturalnya. Melalui analisis antartekstualitas kita bisa menyelidiki reproduksi wacana yang tidak memperkenalkan unsur-unsur baru dan perubahan kewacanaan melalui gabungan-gabungan baru wacana.
Guna menjelaskan gagasan penulis menyangkut Analisis Wacana Kritis dari Fairclough ini, maka sebelum menjelaskannya secara rinci, dalam Bab III itu pertama kali penulis buku mencoba memaparkan lima ciri utama di antara pendekatan-pendekatan yang berbeda dalam Analisis Wacana Kritis. Kelima ciri-ciri utama tersebut, mereka sajikan dalam halaman 115-121. Paparan ini lalu diikuti oleh perihal perbedaan di antara pendekatan-pendekatan. Setelah melewati dua bagian ini, penulis baru fokus menjelaskan Analisis wacana Kritis pendekatan Fairclough. Untuk keperluan itu, penulis memberikan sub-sub judul dalam Bab III ini. Jadi, style-nya sama dengan bab-bab sebelumnya. Sub-sub judul selengkapnya mencakup : Analisis Wacana Kritis Fairclough; Model Tiga Dimensi Fairclough; Tatanan Wacana dan Peristiwa Komunikatif; Antartekstualitas dan Antarkewacanaan; Wacana Ideologi dan Hegemoni; Metode dan Desain Penelitian; Praktik Kewacanaan (dilengkapi contoh); Teks (dilengkapi contoh); Praktik Sosial (dilengkapi contoh) ; Beberapa Komentar Kritis.
Dalam Bab IV dengan titel Psiklogi Kewacanaan, pokok persoalan yang dibahas adalah sama-sama memiliki fokus kajian empiris dengan analisis wacana kritis yakni persoalan-persoalan khusus penggunaan bahasa dalam interaksi sosial. Namun tujuan para ahli psikologi kewacanaan tidak banyak diperuntukkan menganalisis ’wacana berskala besar’ masyarakat yang bisa diakibatkan oleh penggunaan bahasa konkrit, melainkan untuk menyelidiki bagaimana orang menggunakan wacana-wacana yang ada secara fleksibel untuk menciptakan dan menegosiasikan representasi dunia dan identitasnya dalam interaksi pembicaraan dan menganalisis konsekuensi-konsekuensi sosial interaksi tersebut. Kendati untuk pendekatan ini- yakni Psikologi Kewacanaan- ada pemilihan label-focus utamanya tidak ditujukan pada kondisi-kondisi psikologis internal. Psikologi kewacanaan merupakan suatu pendekatan pada psikologi sosial yang telah mengembangkan jenis analisis wacana untuk mengekplorasi cara-cara terbentuknya dan berubahnya emosi-emosi, pikiran-pikiran , dan diri orang-orang melalui interaksi sosial dan untuk menjelaskan peran proses-proses tersebut dalam perubahan dan reproduksi sosial dan kultural. Banyak ahli psikologi kewacanaan dengan jelas menggunakan teori post strukturalis, namun dengan hasil yang berbeda, misalnya dengan Laclau dan Mouffe. Dalam psikologi kewacanaan penekanan diberikan pada konteks-konteks khusus interaksi, sedangkan teori wacananya Laclau dan Mouffe cenderung memandang individu –individu hanya sebagai subjek wacana. (hlm. 14).
Guna menjelaskan secara rinci menyangkut analisis wacana dalam paradigma Psiklogi Kewacanaan ini, penulis membagi bab ini melalui sejumlah sub-sub bab. Rinciannya sebagai berikut : Psikologi Kewacanaan sebagai Tantangan terhadap Post Strukturalis Kognitif; Penelitian Sikap; Konflik kelompok; Posisi Psikologi Kewacanaan; Ikhtisar; Konstruksionisme Sosial dan Psikologi Kewacanaan; Untaian Psikologi Kewacanaan yang Berbeda; Repertoar Interpretatif; Jiwa, diri, dan Identitas; Investasi Psikologis;Refleksivitas; Ikhtisar; Metode dan Disain Penelitian (dilengkapi contoh); Psikologi Kewacanaan VS Metodologi Survei; Psikologi Kewacanaan VS Metode Kualitatif Lain ; Komentar Terakhir.
Setelah itu, melalui Bab V dengan titel Lintas Pendekatan, di sini tampak kedua penulis mencoba mengemukakan kemiripan-kemiripan dan perbedaan-perbedaan teoritis dan metodologis di antara ke tiga pendekatan tadi. Mereka membanding-bandingkan pendekatan itu dan menimbang kelebihan dan kekurangannya, serta menunjukkan sisi-sisi yang menunjang satu sama lain dari ketiga pendekatan itu. Terakhir, mereka membahas beberapa pertanyaan yang relevan dengan ketiga pendekatan itu semua. Bagaimana kita membatasi suatu wacana? Bagaimana kita bisa memulai melakukan analisis wacana? Bagaimana kita bisa melaksanakan penelitian perspektif ganda yang menggabungkan pendekatan-pendekatan wacana dan pendekatan-pendekatan non wacana?(hlm. 15).
Bab terakhir buku ini, yakni dengan titel Penelitian Konstruksionis Sosial Kritis, penulis buku ini mencoba menyajikan pembahasan tentang hakikat penelitian kritis yang terdapat dalam paradigma konstruksionisme sosial. Di sini, penulis membahas dan mengevaluasi sederet usaha untuk menangani masalah-masalah yang muncul sewaktu melaksanakan penelitian kritis di sepanjang garis konstruksionis sosial yang memusatkan perhatian pada sudut pandang mereka yang berbeda dalam membahas pertanyaan tentang relativisme dan status kebenaran dan pengetahuan(hlm. 15-16).
Dengan membaca buku ini, maka kesan yang muncul di benak kita adalah bahwa setidaknya buku ini mempunyai sejumlah kelebihan, baik substantif maupun teknis. Dari segi substantif, misalnya, pembaca setidaknya akan terhindar dari taksa akan ’kewacanaan’, sebagai mana memang diharapkan penulisnya dalam awal-awal tulisan (hlm.1). Ini dimungkinkan karena dalam pemaparannya penulis menyajikan berbagai varian perspektif epistemologis terhadap studi ’wacana’. Selain itu, varian ini masing-masing juga dilengkapi dengan bentuk disain penelitian berikut contoh-contohnya, sehingga sangat membantu para pembaca mengurangi ketidakpastian tentang studi ’kewacanaan’ yang beragam secara epistemologis itu. Dengan begitu, substansi yang demikian tentunya sangat berguna, terutama bagi para pemula yang tertarik akan studi-studi wacana. Sedang bagi para pengguna advance, kelebihan substantif buku ini tampaknya sangat terasa ketika membaca Bab V buku ini, di mana paparan penulis memang tampak berupaya menjawab apa yang mereka risaukan tentang studi wacana, yang mana menurut mereka sampai kini belum ada konsensus yang jelas tentang apa itu wacana atau bagaimana menafsirkannya (hlm.2). Sementara menyangkut kelebihan teknis, selain dilengkapi dengan contoh disain penelitian dan contoh-contoh, sebagaimana disinggung sebelumnya, buku ini juga hadir ke pembaca setelah melewati proses akurasi. Proses akurasi ini terlihat ketika masuk pada pembahasan masing-masing pendekatan yang mereka angkat. Untuk Analisis Wacana Kritis yang memakai model Fairclough atau Teori Wacana Laclau dan Mouffe misalnya, sebelum penerbitan buku ini, sebagai penggagas pendekatan, Fairclough dan Mouffe mereka ajak untuk mendiskusikan draf-draf akhir bab-bab buku ini.(hlm. vii-viii). Kelebihan teknis lainnya adalah, mereka juga sangat membantu pembaca dalam upaya memahami isi buku ini. Upaya tersebut dilakukan dengan cara membuat summary masing-masing bab dalam Bab I buku ini.
Meskipun begitu, kekurangan-kekurangan tampaknya masih kerap juga dijumpai dalam buku ini, terutama menyangkut masalah teknis, bahkan ada yang pengaruhnya sampai ke masalah substansi. Ini misalnya tampak di halaman 15. Di situ tertulis ...bab 4, padahal substansinya tidak nyambung. Dengan substansi yang dijelaskan di situ, logikanya bab itu bukan bab 4, melainkan seharusnya bab 5-lah yang relevan. Kesalahan dalam penulisan juga masih dijumpai dalam buku ini, dan ini terjadi pada keyword dari topik yang dibahas penulis. Hal yang demikian terjadi pada penulisan kesalahan yang berulang-ulang pada konsep post strukturalis atau post strukturalisme, lihat misalnya di halaman 11,12, dan 20, tertulis di situ postrukturalis/postrukturalisme. Kesalahan lain dalam penulisan bisa juga ditemukan ketika kita melihat daftar isi buku menyangkut Bab VI. Dalam daftar isi disebutkan Penelitian Konstruksionis Sosial Kritis, tapi dalam penyajiannya sendiri, judul bab itu berubah menjadi Penelitian Konstruksionis Kritis (hlm. 319). Kesalahan sepele namun bisa mengubah arti, juga dijumpai di halaman 133, tertulis di situ ’memiliki’ dan karenanya menyebabkan rangkaian kalimat jadi tidak berkorespondensi. Dengan melihat rangkaian kalimat, tampaknya menjadi berkorespondensi jika kata ’memiliki’ tadi diganti dengan ’memilih’.
Kelemahan lain dari buku ini yaitu tidak ditemukannya daftar rujukan yang digunakan penulis dalam memaparkan argumentasinya. Mereka hanya menampilkan footnote dengan informasi sangat minim tentang identitas yang dirujuk, yakni menyangkut nama dan tahun terbit saja. Kekurangan ini, di samping kurang umum terjadi dalam penerbitan buku ilmiah, tentunya menjadi kurang baik buat penulis buku dalam upayanya mewujudkan sasaran dari terbitnya buku ini. Sementara bagi pengonsumsi buku, yang nota bene tidak sama kualitas kognisinya, efek kekurangan itu tentu bisa bermacam-macam. Bagi pengonsumsi awal yang biasanya cenderung kurang korektif, bagian-bagian informasi dalam buku ini bisa jadi justru bisa menyesatkan karena akan menerima bagian isi buku secara taqlid. Sementara bagi pengonsumsi kritis, kekurangan tadi bisa melemahkan daya korektifnya terhadap isi buku, terutama menyangkut isi yang sifatnya kutipan dari buku lain.
Dalam buku ini sendiri, kesalahan kutipan isi buku itu diantaranya bisa dijumpai pada halaman 127, yakni menyangkut Model Tiga Dimensi Fairclough untuk Analisis Wacana Kritis. Dalam gambar model itu, tertulis Pengonsumsian teks terletak dalam domain Praktik Sosial (di luar domain praktik kewacanaan). Padahal Fairclough sendiri, menggambarkan modelnya itu tidak dengan cara demikian, melainkan menempatkan Pengonsumsian teks (text consumption) dalam domain praktik kewacanaan (discourse practice). Begitu juga dengan level Praktik Sosial yang tertera dalam model yang disajikan penulis, Fairclough tidak menggunakan konsep ini dalam modelnya, melainkan sociocultural practice.[6] Jadi, ketiadaan daftar referensi ini bisa menyebabkan pembaca jadi kesulitan mengoreksi kebenaran isi kutipan yang disajikan penulis dalam buku ini. Di sisi lain, tentunya ini menyebabkan para pengonsumsi buku jadi kesulitan untuk bisa mengendalikan isi buku ini, sebagaimana justru sangat diharapkan oleh penulisnya seperti disampaikan dalam pengantar buku ini (hlm.viii).
Buku ini kekurangannya juga terlihat dari kerangka daftar isinya. Dari kerangka itu, terlihat hanya diberitahu judul-judul dalam bab saja, tidak terlihat adanya rincian dalam masing-masing bab. Kekurangan ini tentunya menyulitkan pembaca dalam pencarian secara cepat atas informasi yang dibutuhkannya dalam buku ini. Selain itu, penyajian kerangka isi yang demikian juga tidak dapat dengan cepat memberikan gambaran kepada pembaca mengenai keseluruhan isi buku secara umum.
Kekurangan lain yang menyebabkan jadi kurang afdolnya buku ini, yaitu tidak disajikannya informasi tentang identitas penulis buku. Padahal informasi yang demikian, berdasarkan pengalaman orang-orang dalam membaca dan memahami isi buku, terkadang sangat terbantu ketika pembaca mengetahui persis tentang sosok sang penulis. Menyangkut keterangan judul asli buku ini juga, tidak dapat dijumpai dalam buku ini. Informasi ini sepele namun penting, karena tidak jarang juga ditemui buku-buku terjemahan dilakukan dengan cara mengikuti motivasi tertentu sang penerjemah dalam penerbitannya. Buku Martin Khor (2000) dengan judul asli Globalization and the South: Some Critical Issues Third World Network, yang diterjemahkan dan diterbitkan (2001) menjadi GLOBALISASI Perangkap Negara-Negara Selatan, kiranya dapat menjadi contoh kalau informasi tentang judul asli tadi memang menjadi penting diberitahukan kepada pembaca.
Buku ini sendiri sebenarnya merupakan hasil terjemahan, dari bahasa Denmark ke bahasa Inggris, dan dari bahasa Inggris ke bahasa Indonesia. Dengan melihat sejumlah kekeliruan-kekeliruan sebelumnya, maka kemungkinan pemunculannya bisa datang dari penulis sendiri dan bisa pula datang dari pihak penerjemah atau penerbit. Namun, terlepas dari sejumlah kekurangan yang tentunya masih bisa diperbaiki jika nanti terbit pada cetakan kedua, buku ini tentunya sangat layak disambut baik oleh kalangan akademisi, terlebih akademisi komunikasi di Indonesia. Buku ini sangat menjanjikan bagi perluasan horison tentang perihal studi wacana kritis, karena varian epistemologis dalam upaya penemuan kebenaran ilmiah dari wacana itu, bisa dijumpai di sini. Karenanya, sangat layak di baca oleh kalangan akademisi, terlebih di lingkungan akademisi komunikasi. Untuk itu, atas kehadiran buku ini, ucapan terima kasih sudah selayaknya dialamatkan kepada penulis buku, penerjemah dan penerbit atas upaya mereka menghadirkannya di tengah-tengah khalayak pembaca. Selamat membaca !


Daftar Pustaka

Fairclough, Norman, (1995), Media Discourse, Voices Intertextuality, p.39.
Fairclough, Norman, (1995), Critical Discourse Analysis : The Critical Study of Language, London and New York, Longman, p.76.
Khor, Martin, (2001), Globalisasi, Perangkap Negara-Negara Selatan,Yogyakarta, Cindelaras Pustaka Rakyat Cerdas.
Littlejohn, Stephen W., (2005), Theories of Human Communication, eighth edition, Thomson Learning Inc., Wadsworth, Belmont, USA.
Siregar, Ashadi, (2008), “Eksplorasi Epistemologi: Ilmu Komunikasi dan/atau Kajian Media?”, dalam, Metodologi Riset Komunikasi, Panduan untuk Melaksanakan Penelitian Komunikasi, penyunting, Pitra Narendra, Cetakan I, Yogyakarta, Balai Pengkajian dan Pengembangan Informasi Wilayah IV Yogyakarta dan Pusat kajian Media dan Budaya Populer.
catatan kaki :
* Peneliti Madya Bidang Studi Komunikasi dan Media pada BPPKI Jakarta, Badan Libang SDM Kominfo, Depkominfo.
[1] Merupakan salah satu jargon dalam filsafat ilmu. Istilah lain untuk konsep ini yaitu spesifikasi obyek atau ada juga yang menyebut focus of interest, misalnya oleh Ashadi Siregar (2008).
[2] Wiryanto, 2004, Pengantar Ilmu Komunikasi, Jakarta, Grasindo, PT.
[3] Littlejohn, Stephen W., 2005, Theories of Human Communication, eighth edition, Thomson Learning Inc., Wadsworth, Belmont, USA.


[4] Kabur meragukan, atau ambigu (hlm. KBBI ed III Depdiknas , Balai Pustaka, Jakarta, 2005, hlm.1125)
[5] Istilah ini sebenarnya dimaksudkan kedua penulis sinonim dengan konsep konstruktivisme social. Namun untuk menghindari kebingungan dengan teori konstruktivis Piaget, sebagaimana mereka jelaskan dalam footnote ketujuh dalam halaman 43, keduanya sepakat menggunakan konstruksionisme sosial‘.
[6] Lihat, Fairclough, Norman, 1995, Media Discourse, Voices Intertextuality, p. 59.